Terpisah, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut bahwa dirinya sudah mencatat kurang lebih 12 rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Sulsel.
"Rekomendasinya seluruhnya kami dari para OPD bisa memahami, dan ada beberapa hal yang nanti perlu kita tindaklanjuti di dalam RKPD 2025, APBD Perubahan, serta APBD Pokok 2025," ujar Zudan Arif.
Prof Zudan juga menjelaskan pentingnya membedakan antara APBD yang sehat dan tidak sehat dalam praktek tata kelola keuangan.
"Ketika kita ketemu APBD yang sehat, antara pendapatan dan belanja itu betul-betul seimbang dan tidak ada potensi defisit.
Maka, serapan mendekati 100 persen itu adalah hal yang harus dilakukan Pemprov Sulsel.
Namun, ketika APBD tidak sehat dan terdapat potensi defisit, maka pihaknya harus mencermati serapannya menuju 100 persen untuk menutup defisit itu.
Lebih lanjut, Zudan menekankan bahwa dalam kondisi APBD yang tidak sehat, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mungkin harus dibatasi dalam penyerapan anggaran.
"Kami mengajak untuk kita bisa mendesain APBD sehat dan di APBD induk atau APBD pokok 2025. Kita juga desain dengan skema APBD yang sehat sehingga seperti saran tanggar serapan mendekati 100 persen," tandasnya.