Polisi Narkoba Palopo

Apes! Nasib Polisi Narkoba di Polres Palopo di Tangan Propam

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi Polisi 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Oknum polisi, SN (44) yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu kini masih dalam penanganan Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo.

Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laboratorium terkait kasus oknum polisi tersebut.

“Kasusnya sementara ditangani oleh Sat Narkoba Polres Palopo. Setelah hasil laboratorium keluar baru akan kami lakukan pemeriksaan,” kata Idris saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Lanjut Idris, pihaknya tidak ingin gegabah dalam memproses oknum polisi tersebut karena bukan tangkapan langsung Propam Polres Palopo.

“Bukan kami yang melakukan penangkapan melainkan Sat Resnarkoba, jadi kami tunggu dulu apa hasil pengembangan dari unit narkoba agar jelas tindakan apa yang akan kami lakukan untuk oknum anggota itu," jelasnya.

Sebelumnya terduga pelaku peredaran narkoba yang berinisial EIA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari oknum polisi berinisial SN.

Namun, terkait kebenaran kasus oknum polisi sebagai pengedar atau juga pengguna hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Palopo. (*)

 


Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

Berita Terkini