“Sampai saat ini baru 2 anggota DPRD Sinjai terpilih yang menyampaikan LHKPN kepada kami,” kata Komisioner KPU Sinjai, Awaluddin.
Awal mengatakan, kedua anggota DPRD Sinjai itu dari fraksi PAN yakni Kamrianto dan Mappahakkang.
Menurut Awal penyampaian LHKPN bagi anggota DPRD Sinjai terpilih ke KPU Sinjai sangat penting.
“Seluruh anggota DPRD Kabupaten terpilih diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan kepada instansi yang berwenang memeriksa laporan harta kekayaan penyelenggara negara,”ujarnya.
“Tanda terima pelaporan harta kekayaan wajib disampaikan ke KPU Kabupaten paling lambat 21 hari sebelum pelantikan,” tambahnya.
Meski begitu masih banyak anggota DPRD Sinjai terpilih yang belum menyampaikan LHKPN.
“Sudah dua kali kami surati Parpol yang ada anggota dewan terpilihnya namun sampai saat ini belum diindahkan,” katanya.
Berikut Nama-nama Anggota DPRD Sinjai terpilih Pileg 2024
Dapil I
Andi Olivia Batari Sugi (PKB)
Andi Ridwan Darul Aqzah Palevi Asapa (Gerindra)
Andi Rusmiati Rustham (Golkar)
Ridwan Anies (Golkar)
Sutomo (Nasdem)
Ardiansyah (Nasdem)