TRIBUN-TIMUR.COM- Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Pinrang 2024 sangat dinamis.
Saat ini pertarungan menuju head to head antara Ketua DPD Partai Nasdem Andi Irwan Hamid melawan Ketua Partai Berkarya Sulsel Ahmad Jaya Baramuli.
Hingga saat ini belum ada penantang lain selain Jaya untuk melawan Andi Irwan Hamid.
Saking dinamisnya, partai mengusung Ahmad Jaya Baramuli sebagai calon bupati Pinrang.
Hal itu terlihat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hanura dan Partai Demokrat.
Namun, calon wakil bupati dari Ahmad Jaya Baramuli berbeda.
PKB dan PAN mengusulkan Abdillah Natsir.
Sementara itu, Partai Demokrat dan Partai Hanura mengusulkan Usman Marham.
Namun, baru satu rekomendasi dalam bentuk B1 KWK yaitu PAN.
Partai Amanat Nasional (PAN) mengusung pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pinrang, Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir.
Keputusan ini langsung diserahkan di Kantor DPP PAN, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Surat keputusan mengusung Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir adalah dokumen resmi yang bisa dibawa ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendaftar.
Dokumen B1 KWK.
Waketum DPP PAN, Yandri Susanto menyerahkan langsung rekomendasi usungan kepada Ketua DPC Partai gerindra Pinrang, Ahmad Abdi Baramuli.
Hadir langsung juga Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi, calon wakil bupati Pinrang Abdillah Natsir, Ketua DPD PAN Pinrang Andi Patoppoi.
“Cukup mi,” ujar Andi Patoppoi.
Skema Pasangan Calon
Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi
Nasdem
Ahmad Jaya Baramuli-Abdillah Natsir
PKB-PAN
Ahmad Jaya Baramuli-Usman Marham
Demokrat-Hanura
Partai belum menentukan
Partai Gerindra, Partai Golkar, Gelora, PDIP, PPP
Kursi DPRD Pinrang
1. Gerindra 6 kursi
2. PKB 5
3. Demokrat 3
4. PPP 3
5. PDIP 2
6. Nasdem 11
7. Golkar 6
8. PAN 1
9. Gelora 2
10. Hanura 1
Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)