Warga Kurang Mampu Makassar Bakal Dipunguti Biaya Sampah, Sudah Ditetapkan Pemkot

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdi Mochtar.

Berdasarkan perwali yang berlaku sebelumnya, tagihan sampah untuk keluarga miskin Rp16 ribu per bulan. 

"Jadi ada kenaikan kurang lebih sekitar Rp9.000, tapi kita tetap melihat perkembangan ditingkat masyarakat, makanya nanti ada perbaikan-perbaikan, tentunya kita akan rapatkan dan diskusikan kembali," ulasnya. 

"Tapi kita juga melihat sebeberapa besar kontribusi pelayanan kita terhadap penanganan persampahan yang selama ini banyak di subsidi oleh pemerintah," sambungnya. 

Terpisah, Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyampaikan akan melakukan efisiensi terhadap seluruh armada sampah. 

Danny merencanakan pembelian armada sampah listrik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.

Danny berharap dengan menggunakan armada listrik, tidak ada lagi kebocoran anggaran operasional, khususnya dalam pembelian bahan bakar minyak.

Sehingga tidak ada lagi alasan tidak mengoperasikan armada karena tidak ada BBM.

Selain itu, untuk menghindari kebocoran iuran atau retribusi sampah, pembayarannya akan menggunakan aplikasi Pakinta’.

“Jadi tidak adami lagi yang bisa disalahgunakan. Langsung dibayar pakai Qris menggunakan aplikasi Pakinta,” tegas Danny. (*) 

Berita Terkini