Selebgram Makassar Tersangka

Penampakan Selebgram Makassar Widya Laurencia Diperiksa Polisi Kasus Penipuan, Kini Tersangka

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana selebgram Makassar Widya saat diperiksa atas kasus penipuan di ruang penyidik Polres Gowa, Senin (24/6/2024). Widya resmi ditetapkan tersangka.

"Yang mendapat lot pertama arisan tersebut adalah WI dengan total Rp40,2 juta," katanya.

Namun, pelaku tidak membayarkan kepada korban selama 11 kali angsuran pembayaran sebesar Rp 30.100.000.

Atas kejadian tersebut korban merasa tertipu dan mengalami kerugian di taksir Rp Rp 30.100.000.

Korban juga telah melakukan langkah kerja sama dengan WI dengan bentuk perjanjian untuk melunasi utang.

Namun, perjanjian tersebut diabaikan oleh WI dan utangnya tak kunjung ditunaikan.

Karenanya, korban pun melapor ke SPKT Polres Gowa atas kasus penipuan pada 22 Maret 2024.

Penyidik Polres Gowa yang menerima laporan penipuan pun memanggil WI.

"Tetapi setelah dipanggil dua kali oleh penyidik namun pelaku (WI) mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik," jelas Udin.

Sehingga Tim Resmob Polres Gowa pun mengamankan Widya di rumahnya di Citraland Celebes Sabtu (22/6/2024) pukul 04.30 Wita.

Widya disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara.

Sedangkan suaminya, Sadly turut diamankan lantaran sempat mengatai petugas kepolisian.

Meski tidak ditahan, namun karena mengatai petugas dengan kata-kata kasar, Sadly disangkakan pasal perintangan penyidikan pasal 221 ayat 1 Obstruction of justice dan atau pasal 316 KUHP (Penghinaan terhadap pejabat negara pada waktu atau karena menjalankan tugasnya yang sah).

Kasus Sadly pun juga masih bergulir di Polres Gowa. 

Lantas siapa Sadly Noor ? berikut profilnya :

Sadly Noor merupakan satu di antara banyaknya selebgram yang ada di Sulawesi Selatan.

Halaman
1234

Berita Terkini