TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tampang, identitas, dan peran lima tahanan kabur Polres Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) sempat kabur dan kembali ditangkap.
Jajaran Polres Barru dipimpin Kapolres AKBP Dodik Susianto, berhasil meringkus lima tahanan kabur tersebut.
Identitas lima tahanan itu, pertama, pria berinisial HS alias Badol (38) warga Jl Syekh Yusuf, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru.
Badol adalah residivis kasus narkotika. Ia sebelumnya pernah ditahan di Lapas Pangkep dan dipindahkan ke Enrekang.
Ia juga pernah ditahan kasus pencurian. 10 tahun silam Badol sempat melarikan diri di Pengadilan Negeri Barru.
Tahanan kedua, pria berinisial MZA (21), warga Jl Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
MZA juga merupakan tahanan kasus narkoba berstatus residivis karena pernah ditahan kasus pencurian di Makassar.
Tahanan ketiga, pria berinisial HD (29) warga Kelurahan Lumpur, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare.
"HD inilah yang merencanakan kasus melarikan diri dan dibantu tahanan lainnya," kata AKBP Dodik Susianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/6/2024) malam.
Keempat adalah MN alias Koang (40) warga Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
Koang merupakan tahanan kasus narkotika.
Baca juga: BREAKING NEWS: 5 Tahanan Kabur Polres Barru Sulsel Ditangkap Kembali
Ia juga residivis kasus sama karena pernah ditahan di Lapas Makassar lalu dipindahkan ke Lapas Enrekang.
Kelima RD alias Rais (35) warga Jl Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar.
Rais juga tahanan narkotika dan berstatus residivis. Ia pernah ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar.
Koang dan Rais juga berperan sebagai perencana kabur dari tahanan.