Sedangkan, terkait dengan umat Islam lainnya yang tidak melaksanakan kurban, maka hukumnya mubah atau diperbolehkan untuk memotong kuku sebelum Idul Adha.
"Yang tidak berkurban boleh-boleh saja memotong kuku sebelum hari kurban," pungkasnya.
Perbedaan pendapat
Sedangkan, Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam UIN Raden Mas Said Surakarta Syamsul Bakri menyampaikan, ada perbedaan hadis yang melarang memotong kuku sebelum kurban Idul Adha.
"Memang ada hadis itu, tapi ulama berbeda pendapat memahami hadis itu," kata Syamsul dikutip dari Kompas.com.
Ada dua pendapat mengenai larangan memotong kuku dan rambut menurut para ulama.
Pertama, larangan memotong kuku dan rambut pada tanggal 1-10 Zulhijah sebelum kurban hanya khusus bagi umat Islam yang berkurban.
Kedua, sebagian ulama mengatakan larangan itu bukan untuk manusia, melainkan untuk memotong kuku dan rambut hewan yang akan dikurbankan.
Kendati demikian, Syamsul menyarankan agar umat Islam Indonesia tidak perlu memotong kuku sebelum penyembelihan hewan kurban.
Namun, apabila dalam kondisi terpaksa atau kondisi penting di mana harus memotong kuku, maka hal tersebut diperbolehkan.
Sejarah Hari Raya Kurban
Selain berkaitan dengan hewan sembelihan, kata Adha pada hari raya ini juga berkaitan dengan sejarahnya loh. Sejarah hari raya Idul Adha bisa ditelusuri hingga zaman Nabi Ibrahim AS dan anaknya, Nabi Ismail AS.
Sejarah penyembelihan hewan kurban ini berawal ketika Nabi Ibrahim AS mendapatkan ilham saat tidur bahwasanya beliau harus menyembelih Nabi Ismail AS pada tanggal 8 Dzulhijjah (hari tarwiyah).
Menurut tafsir Ibnu Katsir, Nabi Ismail AS adalah anak pertama dari Nabi Ibrahim setelah beliau sempat menunggu selama puluhan tahun.
Sempat meragu, akhirnya Nabi Ibrahim AS yakin bahwa ilham dalam mimpi tersebut adalah benar dari Allah S.W.T pada tanggal 9 Dzulhijjah dan menceritakan mimpinya kepada putranya tersebut.