TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sedang menggodok tiga nama figur yang akan diusung di Pilkada Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Dari tiga nama yang digodok DPP PKB, tidak ada nama petahana Irwan Hamid.
Hal itu disampaikan Ketua DPC PKB Pinrang, Alimuddin Budung, Selasa (11/6/2024).
Alimuddin mengatakan, tiga nama yang saat ini digodok DPP PKB untuk diusung di Pilkada Pinrang yakni Ahmad Jaya Baramuli (Ketua Partai Berkarya Pinrang) , Abdillah Natsir (polisi Golkar) dan Usman Marham (Ketua DPD II Golkar Pinrang).
"Ada tiga orang, Jaya Baramuli, Abdillah Natsir dan Usman Marham. Tiga nama ini masih digodok di DPP untuk diusung di Pilkada Pinrang," katanya kepada Tribun-Timur.com.
Dia mengungkapkan, tiga figur yang digodok karena telah mengembalikan formulir penjaringan dan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (UKK) DPP PKB di Jakarta.
"Jadi yang sudah mengembalikan formulir di PKB dan sudah ikut uji kepatutan dan kelayakan (UKK) di Jakarta," ucapnya.
Alimuddin pun mengungkapkan, tidak adanya nama mantan Bupati Pinrang, Irwan Hamid dikarenakan Irwan belum mengembalikan formulir penjaringan di DPC PKB Pinrang hingga kini.
"Pak Irwan sudah ambil formulir, tapi belum mengembalikan sampai sekarang. Jadi otomatis kita belum jadwalkan untuk UKK," kata dia.
"Tapi kami juga belum tutup pengembalian formulirnya. Ya seperti orang masuk sekolah itu harus tes dulu dong biar kita lihat bagaimana kompetensinya," ungkapnya.
Diketahui di Pileg 2024, PKB Pinrang mengumpulkan 5 kursi di DPRD Pinrang.
Sementara syarat usungan paslon Pilkada Pinrang harus mengumpulkan 7 kursi.
Sementara itu pasangan Irwan Hamid-Sudriman Bungi lebih dulu sudah mendapatkan rekomendasi dari Partai NasDem.
Nasdem Paketkan Irwan Hamid-Sudirman Bungi
Partai Nasdem resmi paketkan Andi Irwan Hamid dan Sudirman Bungi sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pinrang Pilkada 2024.
Meski secara perolehan kursi, Nasdem mampu mengusung pasangan calon (paslon) sendiri, partai besutan Surya Paloh tetap berkeinginan membangun koalisi besar.
Hal ini untuk memperkuat posisi mereka dalam perebutan kursi pemerintahan Kabupaten Pinrang.
Sebab hasil Pemilu 2024, Nasdem berhasil meraih 11 dari 40 kursi di DPRD Pinrang.
Nasdem melebihi syarat minimal 8 kursi untuk mengusung pasangan calon sendiri.
Meski demikian, Nasdem menilai sangat penting kolaborasi dan kerjasama dengan partai-partai lain untuk memastikan kemenangan di Pilkada 2024.
"Tidak menutup kemungkinan akan terjadi komunikasi-komunikasi politik seiring berjalannya proses (tahapan Pilkada)," kata Wakil Ketua OKK DPD Nasdem Pinrang, Yuyun Budiman kepada Tribun-Timur, Kamis (23/5/2024).
Soal potensi, Irwan Hamid tentu memiliki modal sosial dan elektabilitas di mata masyarakat.
Sebab, selama satu periode ini, mantan Ketua Demokrat Pinrang itu menjabat sebagai Bupati Pinrang.
Pengalamannya di pemerintahan membuatnya dianggap memiliki rekam jejak dan dipercaya masyarakat.
Sementara, Sudirman Bungi, juga memiliki pengalaman di lingkup pemerintahan.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Olehnya, paket Irwan Hamid dan Sudirman Bungi dinilai punya visi-misi yang sama untuk Kabupaten Pinrang.
Keduanya diharapkan dapat menarik dukungan yang luas dari berbagai kalangan masyarakat.
"Setelah berbagai pertimbangan termasuk survei, kami sepakat mengusung Andi Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada Pinrang. Kesepakatan itu berdasarkan hasil pleno Nasdem Pinrang," tandasnya.
Berikut pemetaan Kursi DPRD Pinrang Hasil Pemilu 2024:
1. Gerindra 6 kursi
2. PKB 5
3. Demokrat 3
4. PPP 3
5. PDIP 2
6. Nasdem 11
7. Golkar 6
8. PAN 1
9. Gelora 2
10. Hanura 1
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye. (*)
Laporan wartawan Tribun-Timur.com : Rachmat Ariadi