Djamaludin menyebut kliennya akan diperiksa bersama mantan Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.
"Iya, dalam undangan yang saya dengar seperti itu. Walaupun secara fisik belum saya lihat, tapi dalam kaitan Pak Firli," kata Djamaludin saat dihubungi, Selasa (28/4/2024).
Meski begitu, Djamaludin mengatakan kliennya nampaknya tidak akan hadir dalam agenda pemanggilan tersebut.
Hal ini karena SYL Cs masih akan menjalani persidangan terkait kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat besok.
"Kenapa satu minggu dua kali, karena memang waktu sudah mepet. Jadi kita gak bisa tinggalkan waktu sidang ini. Kami juga harus buat penetapan untuk bisa dibawa keluar, kalau tidak ada tidak bisa," ujarnya.
"Sehingga ketika berkoordinasi dengan Polda Metro Jya. Seperti apa waktunya baru kami buat penetapannya. Begitu penjelasan, dari majelis hakimnya," tambah Djamaludin.
Oleh karena itu, Djamaludin mengaku akan meminta penjadwalan ulang terkait pemanggilan terhadap kliennya tersebut.
"Jadi kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya (untuk Rabu). Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tapi itu kewenangan majelis hakim," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi belum merespon soal adanya agenda pemeriksaan terhadap SYL tersebut.
Dalam perkara ini, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka pemerasan ke SYL.
Firli minta Rp50 M
Terungkap, Eks Ketua KPK Firli Bahuri meminta Rp50 Miliar ke Syahrul Yasin Limpo (SYL) demi tutupi kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Terungkapnya permintaan Firli Bahuri ini setelah mantan ajudan eks Mentan RI SYL bersaksi di persidangan, Rabu (17/4/2024).
Diketahui saat ini SYL berstatus tersangka korupsi yang hasil pengungkapan kasus KPK RI.
Sementara itu SYL melaporkan balik adanya upaya pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri saat masih aktif sebagai Ketua KPK RI.