TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- DPC Partai Gerindra Pinrang mempersiapkan Ahmad Jaya Baramuli untuk diusung ke Pilkada Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Gerindra menilai, popularitas dan elektabilitas Ahmad Jaya Baramuli bisa mengalahkan petahana Irwan Hamid.
Hal tersebut diutarakan Ketua DPC Gerindra Pinrang, Ahmad Abdi Baramuli, Selasa (11/6/2024).
Abdi mengatakan, dirinya menilai popularitas dan elektabiltas adiknya itu bisa mengalahkan pasangan Irwan Hamid-Sudirman Bungi di Pilkada 2024 nanti.
"Sekarang figur yang paling kami pertimbangkan untuk diusung ke Pilkada Pinrang itu Ahmad Jaya Baramuli, terlepas saya sebagai kakak kandung beliau.
Menurut kami popularitas dan elektabilitas Ahmad Jaya bisa mengalahkan Irwan Hamid," katanya.
Dia mengungkapkan, potensi Gerindra untuk mengusung Jaya Baramuli di Pilkada diperkuat saat Jaya menjadi ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Pinrang di Pilpres lalu.
"Sebenarnya kalau Gerindra tentu lebih diutamakan kader tapi kalau ditanta kesiapan saya maju Pilkada, saat ini saya masih menunggu penetapan sebagai caleg DPR RI," ungkapnya.
"Makanya figur di luar Gerindra itu pak Jaya, apalagi kan pak Jaya Pilpres kemarin menjadi ketua TKD Prabowo-Gibran, itu menjadi poin Gerindra kuat akan mengusung Jaya Baramuli," ucap Abdi.
Meski begitu, Abdi lebih dulu menyarankan Jaya Baramuli bergabung ke Gerindra.
"Kami menyarankan dan mengajak Jaya masuk Gerindra dulu, apalagi dia sudah menunjukan kerja-kerjanya untuk memenangkan Gerindra di Pilres kemarin," ujarnya.
Diketahui di Pileg 2024, Gerindra Pinrang memperoleh 6 kursi di DPRD Pinrang. Sementara syarat usungan paslon di Pilkada Pinrang harus mengumpulkan 7 kursi.
Berikut pemetaan Kursi DPRD Pinrang Hasil Pemilu 2024:
Gerindra 6 kursi
PKB 5
Demokrat 3
PPP 3
PDIP 2
NasDem 11
Golkar 6
PAN 1
Gelora 2
Hanura 1
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara
Debat akan ada di tahapan 25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye.
Laporan wartawan Tribun-Timur.com : Rachmat Ariadi