TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Jelang Pilkada 2024, bakal calon kepala daerah terus menggalang dukungan partai politik (parpol).
Di Pilkada Bulukumba Sulawesi Selatan persaingan antara bacakada makin memanas.
Petahana Andi Muchtar Ali Yusuf atau Andi Utta berebut rekomendasi Demokrat dengan Jamaluddin Syamsir.
"Dua balon bupati ini direkomendasikan ke DPP Partai Demokrat untuk dapat dukungan," kata Ketua Desk Pilkada Partai Demokrat Bulukumba, Muh Idrus, Selasa (11/6/2024).
Baik Andi Utta maupun Jamal sudah mengikuti uji kelayakan di DPW Partai Demokrat.
Baca juga: 2 Srikandi Maju Pilkada Bulukumba Sulsel, Caleg Gagal Tak Gentar Hadapi Andi Utta
Sementara PKS, Andi Utta sudah dapat rekomendasi DPP.
Andi Utta bersaing dengan kader PKS Isnayani.
Hanya saja, PKS berencana memaketkan keduanya.
"Sementara ini Pak Bupati dan Isnayani bersaing dapatkan rekomendasi DPP," kata Sekretaris PKS Bulukumba, Lukman Abdullah.
Dukungan itu juga muncul dari pengurus DPW PKS Bulukumba.
Isnayani adalah anggota DPRD Sulawesi Selatan asal Kabupaten Bulukumba.
Untuk diketahui, ada empat bakal calon Bupati Bulukumba yang mendaftar di Partai Demokrat.
Mereka adalah Andi Muchtar Ali Yusuf, Jamaluddin Syamsir, Andi Mattampawali, Andi Edy Manaf.
Saat ini Andi Edy Manaf yang juga Wakil Bupati Bulukumba tak direkomendasikan ke DPW.
Baca juga: Isnayani Usung Tageline Isna Saja Maju Pilkada Bulukumba Sulsel
Demikian juga Andi Mattampawali (mantan birokrat Bulukumba).
Saat ini baru satu bakal calon yang mendapat rekomendasi partai.
Balon tersebut adalah Andi Mahfud Sulthan.
Ia mendapat rekomendasi dari DPP Partai Hanura.
Hanura memiliki tiga kursi, PKS memiliki tujuh kursi.
Partai Demokrat tiga kursi.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)