"Dan didapati bahwa gaji ke-13 [di ATM Briptu RDW yang seharusnya] senilai Rp2.800.000, tersisa tinggal Rp800.000," kata Daniel melalui keterangannya, Minggu (9/6/2024).
Briptu FN pun menghubungi suaminya mengklarifikasi untuk apa uang gaji ke-13 tersebut sehingga hanya tersisa Rp 800 ribu.
Pelaku lalu menyuruh Briptu RDW untuk pulang ke aspol.
2. Kondisi Terduga Pelaku dan Korban
Briptu RDW seusai kejadian langsung menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto.
Namun, korban akhirnya tak terselamatkan setelah mengalami luka bakar 90 persen.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Briptu RDW meninggal dunia siang tadi sekitar pukul 12.55 WIB.
"Benar, meninggal pada pukul 12.55 dan akan dimakamkan di Jombang karena asalnya dari sana," kata Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Minggu (9/6/2024).
Sementara itu, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Mojokerto Kota untuk diperiksa.
"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan bergabung dengan Krimum dan Bidpropam Polda Jatim," jelasnya.
3. Terduga Pelaku Sempat Ancam akan Bakar Anaknya
Sebelum korban pulang, pelaku membeli bensin di botol plastik.
"Sebelum korban pulang, terduga pelaku membeli bensin di botol plastik dan membawa ke rumah aspol," ucap Daniel.
Terduga pelaku lalu menaruh botol yang berisi bensin tersebut di atas lemari yang berada di teras rumah.
Bensin itu kemudian difoto oleh Briptu FN dan dikirim Briptu RDW melalui pesan WhatsApp agar cepat pulang.