Haji 2024

DPR Siapkan Solusi Jangka Panjang Atasi Haji Ilegal, Ashabul Kahfi: Kami Akan Undang Dubes Saudi

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary dkdampingi Kepala Daker Bandara PPIH Arab Saudi 2024 Abdillah M Tohir menyambut Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, Sabtu (8/6/2024) tengah malam.

Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa non haji akan berakibat fatal, karena akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.

"Sebenarnya, mereka ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," jelas Ashabul Kahfi.

Lebih lanjut, Ashabul Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap mereka yang masuk ke Mekkah. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.

"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," tegas Ashabul Kahfi.

Ashabul Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.

Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.

Ashabul Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.

"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," ujar Ashabul Kahfi.

Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.

"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," jelas Yusron Bahauddin Ambary.

Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya. 

"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujar Yusron Bahauddin Ambary.(*)

 

Berita Terkini