TRIBUN-TIMUR.COM, JEDDAH - Masalah haji ilegal perlu segera diselesaikan. Harus segera dirumuskan solusi jangka panjang mengatasi haji ilegal. Agar tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) jadi korban.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah, Arab Saudi, Sabtu (8/6/2024) tengah malam Waktu Arab Saudi (WAS).
Untuk merumuskan solusi dimaksud, Komisi VIII DPR RI akan mengundang Duta Besar Arab Saudi di Indonesia dan Kementerian Agama RI.
“Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," kata Ashabul Kahfi..
Ketua DPW PAN Sulsel itu tiba di Jeddah bersama rombongan Amirul Hajj Indonesia 2024 pada sekitar pukul 22.30 WAS.
Tampak Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat Dasuki yang juga Sekretaris Amirul Hajj, Habib Sayyid Muhammad Hilal al Aidid yang juga Naib Amirul Hajj dari PBNU, serta KH Anwar Abbas yang juga Naib Amirul Hajj dari PP Muhammadiyah.
Hadir juga Habib Ali Hasan Bahar dari Kemenag RI, Setiaji dari Kementerian Kesehatan RI, Andie Megantara dari Kementerian Koordinator PMK, M Aqil Ihram dari Kemenag RI, Reza Ahmad Zahid dari Pondok Pesantren, Budi K Kresna dari Kementerian Perhubungan RI, Ahmad Fahrurrozi dari MUI, Alissa Wahid dari Gerakan Keluarga Maslahat NU, serta Ariati Dina Puspita darj PP Nasyiatul Aisyiyah)
sudah hadir juga Amirul Hajj dari unsur Sekretariat, Mariana Hasbie yang juga Tenaga Ahli Kemenag RI dan M Aziz Hakim dari Kementerian Agama RI.
Kehadiran mereka sudah melengkapi 13 Amirul Hajj 2024.
Mereka disambut Konsul KJRI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary dan Kepala Daker Bandara Abdillah M Tohir.
Ashabul Kahfi memberi keterangan ke MCH 2024 Daker Bandara didampingi Saiful Rahmat Dasuki dan Abdillah M Tohir di Sekretariat Daker Bandara.
Ashabul Kahfi menyampaikan kekhawatirannya atas banyaknya WNI yang memaksakan diri berhaji dengan visa non haji, seperti visa ziarah dan visa umrah.
Padahal mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa non haji terancam sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi. Sanksi tersebut termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.
"Kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi..
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel itu mengimbau WNI yang nekat menggunakan visa non haji dan masih berada di Arab Saudi untuk segera kembali ke Indonesia.
Dia menegaskan apabila memaksakan diri berhaji dengan visa non haji akan berakibat fatal, karena akan mendapatkan sanksi dari pemerintah Arab Saudi.
"Sebenarnya, mereka ini lebih menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji," jelas Ashabul Kahfi.
Lebih lanjut, Ashabul Kahfi menjelaskan tahun ini pemerintah Arab Saudi memperketat kontrol terhadap mereka yang masuk ke Mekkah. Hal ini dilakukan untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas, yang dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Tahun ini sudah sangat sulit masuk ke Mekkah. Kalau jemaah haji over kapasitas, itu akan mengganggu keamanan dan ketertiban, bahkan membahayakan jemaah lain," tegas Ashabul Kahfi.
Ashabul Kahfi menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji ilegal di Mekkah, Jeddah, dan Madinah.
Dia juga menekankan perlunya solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah haji ilegal.
Ashabul Kahfi kembali mengingatkan CJH ilegal untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.
"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," ujar Ashabul Kahfi.
Sementara itu, Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron Bahauddin Ambary mengatakan paling utama bagaimana perlindungan terhadap jemaah yang terlantar di Mekkah.
"Arahan KJRI kepada jemaah yang masih stay di Mekkah dan sekitarnya tidak berangkat haji. Kalau memaksakan akan ada tindakan lanjut di area Mekkah," jelas Yusron Bahauddin Ambary.
Pihaknya akan mengurus pemulangan mereka seperti di kasus sebelumnya.
"Kami akan terus membantu mereka. Mereka bisa mengadu di tanah air, kita juga akan melaporkan ke pihak kepolisian Indonesia," ujar Yusron Bahauddin Ambary.(*)