Pilkada 2024

Hanura Usung Irwan Bachri Syam Calon Bupati Luwu Timur Sulsel di Pilkada 2024

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan rekomendasi kepada Irwan Bachri Syam (IBAS) untuk diusung sebagai calon Bupati Luwu Timur Pilkada 2024, surat rekomendasi diserahkan Ketua Hanura Sulsel, Amsal di kantornya, Kamis (6/6/2024).  

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - DPP Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) memberikan rekomendasi kepada Irwan Bachri Syam (IBAS) untuk diusung sebagai calon Bupati Luwu Timur pada Pilkada 2024.

Menyusul keluarnya surat rekomendasi DPP Hanura ditandatangani ketua umumnya, Oesman Sapta Odang nomor:RK/658/DPP HANURA/VI/2024, tertanggal 3 Juni 2024.

Dalam surat diterima Kamis (6/6/2024), Irwan Bachri Syam diminta sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Hanura.

Termasuk melakukan komunikasi dengan pihak eksternal Hanura dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan atau menambah dukungan partai koalisi.

Pilkada 2024, Irwan Bachri Syam menggandeng birokrat Puspawati Husler untuk menantang Bupati petahana, Budiman berpasangan Mochammad Akbar Andi Leluasa.

Pilkada Luwu Timur 2024 diprediksi head to head antara Budiman-Mochammad Akbar Andi Leluasa versus Irwan Bachri Syam-Puspawati Husler.

Budiman adalah bupati petahana yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Luwu Timur.

Akbar akader Golkar yang kini menjabat sebagai Wakil Bupati Luwu Timur.

Irwan Bachri Syam Ketua Nasdem Luwu Timur, pernah menjabat wakil bupati dan bupati Luwu Timur.

Pertarungan Pilkada 2024 antara Budiman-Akbar versus IBAS-Puspa diprediksi berlangsung sengit.

IBAS-Puspawati Husler telah memperoleh rekomendasi DPP Nasdem untuk bertarung di Pilkada 2024.

DPP Nasdem menyetujui duet IBAS-Puspa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan pemilihan bupati dan wakil bupati Luwu Timur 2024.

Baca juga: Incar Rekomendasi PDIP, Husniah Talenrang Ajak Partai Megawati Koalisi PAN di Pilkada Gowa

Ini sesuai surat DPP Nasdem nomor: 47-SI/RP/BPP/-NasDem/VI/2024 tertanggal 1 Juni 2024 ditujukan ke Ketua DPW Nasdem Sulsel.

Nasdem menguasai 7 kursi di DPRD Luwu Timur hasil Pemilu 2024, dengan demikian Nasdem bisa mengusung calonnya tanpa harus berkoalisi dengan parpol lain, karena syarat usung calon tujuh kursi.

Selain IBAS-Puspa, pasangan bakal calon Budiman-Akbar juga telah mendapat rekomendasi usungan dari PDIP.

PDIP pada Pemilu 2024 meraih 10 kursi.

Ini sesuai surat dikeluarkan DPP PDIP nomor 6165/IN/DPP/V/2024 tertanggal Kamis (30/5/2024).

Sebagai pengingat, Pilkada 2020 juga berlangsung head to head.

Calonnya adalah Thorig Husler (suami Puspawati Husler) berpasangan Budiman (paslon nomor urut 1).

Sementara lawannnya adalah Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (Rio), paslon nomor urut 2.

Berdasarkan hasil rekapitulasi dari KPU Luwu Timur berlangsung dari 16-17 Desember 2020 di kantor KPU Luwu Timur.

Thorig Husler-Budiman meraih 86.351 suara atau menang suara atas IBAS-RIO yang meraih 77.228 suara.

Selisih suara antara Husler-Budiman dan IBAS-Rio hanya 9.123 suara.

Kemenangan Husler-Budiman, diumumkan Ketua KPU Luwu Timur, Zainal saat itu, pada pleno penetapan paslon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.

Husler yang terpilih kali kedua sebagai Bupati Luwu Timur meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Kamis (24/12/2020).

Budiman pun dilantik sebagai Wakil Bupati Luwu Timur oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah, Jumat (26/2/2021) pagi.

Kemudian pada Senin (5/4/2021), Budiman dilantik oleh Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman sebagai bupati.

Adapun di Pilkada Luwu Timur 2024, klan IBAS dan almarhum Thorig Husler lewat Puspawati Husler bersatu menantang Bupati petahana, Budiman.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;

27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Berita Terkini