IKN

Dampak Pengunduran Bambang Susantono dari IKN, DPR RI Turun Tangan Saat PDIP Bongkar Penyebabnya

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Bambang Susantono Kepala Ibu Kota Nusantara dan Dhony Rahajoe Wakil Ketua IKN jelang masa jabatan Presiden Jokowi berakhir.

Pratikno mengatakan, Jokowi juga telah meneken keputusan presiden terkait pemberhentian Bambang dan Dhony.

Basuki Hadimuljono Jadi Plt 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.

Selain itu, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Raja Juli Antoni, juga diangkat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN. 

Setelah ditunjuk sebagai Plt Kepala Otorita IKN, Basuki mengungkap sejumlah tugas yang diberikan Jokowi.

Basuki akan menjabat hingga Jokowi menemukan sosok atau kandidat Kepala Otorita IKN definitif selanjutnya.

"Tugas Plt sama dengan tugas kepala dan wakil kepala definitif sampai ditunjuknya lagi kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan," ujar Basuki, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (3/6/2024).

Basuki bertugas untuk mempercepat pembangunan IKN sesuai konsep Nagara Rimba Nusa.

"Fokusnya mempercepat pelaksanaan program. Kita yakin Otorita sudah membuat program-program dalam pembangunan IKN ini," jelasnya.

"Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksaan program tersebut, sesuai dengan urban design, sesuai dengan sayembara yang lalu, urban design atau pembangunan IKN ini dengan konsep Nagara Rimba Nusa."

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. (Nitis Hawaroh)
Basuki berencana untuk segera memutuskan status tanah di IKN.

Menurutnya, kejelasan status tanah akan mempermudah datangnya investasi.

"Kami berdua akan segera memutuskan, status tanah di IKN ini dijual, disewa atau KPPU sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi melakukan investasinya."

"Yang kedua, karena status tanahnya lebih jelas, mereka akan juga lebih jelas statusnya sebagai investor di IKN," imbuh Basuki.

Selain itu, Basuki juga ditugaskan untuk membentuk embrio Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) IKN secepatnya.

Halaman
1234

Berita Terkini