DPRD Pinrang Tinjau Langsung Abrasi di Dusun Babana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi II DPRD Pinrang saat meninjau langsung kondisi abrasi Dusun Babana, Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, Kamis (30/5/2024) kemarin.

TRIBUN-TIMUR.COM – Komisi II DPRD Pinrang menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu mengenai penolakan warga Dusun Babana, Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, terhadap aktivitas tambang pasir yang dikhawatirkan memperparah abrasi di daerah mereka.

Kamis (30/5/2024) kemarin, Komisi II DPRD Pinrang meninjau langsung kondisi abrasi di lokasi tersebut.

Dipimpin oleh Ketua Komisi II, Andi Pallawagau Kerrang, SE, dan didampingi oleh Sekretaris Komisi II, Hartono, serta sejumlah pejabat terkait seperti Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pinrang, DR. Romy.

Lalu Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang, Muhammad Husni, dan perwakilan Dinas Perizinan Pinrang, Andi Osi.

Kunjungan ini disambut hangat oleh warga setempat, termasuk Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyeb, dan Kepala Dusun Babana.

Kepala Desa Bababinanga, Muhammad Taiyeb, menyatakan bahwa kehadiran DPRD Pinrang dan beberapa instansi terkait sangat dinanti oleh warga.

"Kami sangat berharap kunjungan ini bisa segera membantu menangani dampak abrasi yang meresahkan warga. Abrasi sungai di Babana ini sudah sangat parah dan telah merusak ratusan hektar tambak dan kebun. Itulah sebabnya warga menolak keras aktivitas tambang pasir yang dikhawatirkan akan memperparah abrasi," ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD Pinrang, Andi Pallawagau Kerrang, mengonfirmasi kondisi abrasi yang sangat parah di Dusun Babana.

"Kami melihat sendiri bahwa abrasi di sini membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat, khususnya Balai Besar Pompengan. Ratusan hektar tambak dan kebun sudah amblas, dan jika ini terus dibiarkan, banjir bandang bisa menghabiskan seluruh desa," ujarnya.

Pallawagau juga menambahkan bahwa sudah ada rumah yang hanyut ke sungai akibat abrasi ini.

Menurut Kepala BPBD Pinrang, DR. Romy, daerah ini berdasarkan Perda dan RTRW serta RUTR termasuk kawasan yang perlu dilestarikan. "Kami menilai, dari segi kebencanaan, daerah ini perlu dipertahankan. Kami akan melakukan tindakan penanggulangan bencana, terutama penguatan dan normalisasi sungai di muara dengan pemasangan batu gajah dan penanaman mangrove," terangnya.

Kabid Irigasi Dinas PSDA Pinrang, Muhammad Husni, menambahkan bahwa setelah bencana pertama, mereka langsung mengusulkan penanganan pasca bencana ke Balai Besar Pompengan Jeneberan di Makassar.

"Kondisi di sini adalah muara sungai yang mengalami pendangkalan, sehingga perlu penguatan tanggul sepanjang muara. Kami berharap Balai Besar Pompengan Jeneberan segera menindaklanjuti usulan ini," harap Husni.(*)

Berita Terkini