Tambang Ilegal

Warga Protes Tambang Ilegal di Belakang Kantor Desa Tunikamaseang Maros, Curiga Dibekingi Oknum

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tambang ilegal dinilai merugikan negara dan warga, berada di Dusun Bontokappong, Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bantimmurung, Maros.

"Apabila pemanfaatan dan pengelolaan tambang tidak disertai dengan perizinan, hanya segelintir orang yang dapat menikmati kekayaan alam itu. Padahal harusnya masuk pendapatan daerah," ujarnya.

Selain merugikan warga akibat suara bising alat berat dan debu berterbangan, Musa juga menemukan dugaan pelanggaran lain.

Kendaraan operasional tambang tersebut dinilai menggunakan solar subsidi.

"Mereka ini sebagian besar mengunakan solar subsidi. Padahal solar subsidi itu peruntukannya untuk masyarakat kurang mampu," lanjut dia.

Sejumlah truk yang keluar masuk ke lokasi tambang juga mati pajak.

Padahal, seharusnya truk mati pajak tak bisa digunakan sampai tunggakan pajaknya dilunasi.

"Banyak juga truk yang digunakan mati pajak. Itu kan tidak layak pakai untuk beroperasi di jalan," kata dia.

"Truk tambang dengan muatan melampaui kapasitas sering kita lihat. Sering kali menimbulkan kemacetan dan materialnya berjatuhan di jalan raya," ujar dia.

Dia mendesak aparat hukum supaya tidak tutup mata dengan aktivitas pertambangan.

Jika membiarkan aktivitas tambang ilegal, warga Maros bisa murka dan unjuk rasa di kantor pemerintahan.

"Kami berharap kepada pihak yang berwenang, baik dari Kepolisian atau instansi terkait agar bertindak tegas," kata dia.

"Pelaku tambang ilegal yang beroperasi saat ini di Desa Tunikamaseang, Bantimmurung juga harus ditindak tegas," lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari pihak penegak hukum, pemerintah dan pemilik tambang (tribun-timur.com/ansar lempe)

Berita Terkini