TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kabupaten Takalar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel).
Prestasi ini menandai ketiga kalinya Takalar memperoleh opini WTP secara berturut-turut, sebuah pencapaian yang disambut dengan rasa syukur dan bangga oleh seluruh jajaran pemerintahan daerah.
Kepastian ini diumumkan dalam acara Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2023 yang diselenggarakan di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel di Makassar pada Rabu, (29/5/2024).
Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Amin Adab Bangun, kepada Pj Bupati Takalar, Setiawan Aswad dan Ketua DPRD Kabupaten Takalar, Darwis Sijaya.
Dalam sambutannya, Setiawan Aswad mengungkapkan rasa syukurnya atas prestasi ini.
"Alhamdulillah, predikat opini WTP kembali kita raih. Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras kita semua. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Takalar, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel yang telah memberikan kepercayaan kepada Pemkab Takalar berupa predikat Opini WTP atas audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023," ujar Dr. Setiawan Aswad.
Lebih lanjut, Pj Bupati menekankan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang solid antara semua pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan DPRD Kabupaten Takalar.
"Capaian ini tidak akan tercapai tanpa kolaborasi dan sinergi semua elemen di Takalar. Sebagai Pejabat Bupati, saya sangat mensyukuri kerjasama semua pihak sehingga opini WTP ini bisa kita raih kembali untuk ketiga kalinya," pungkasnya.
Perlu diketahui, Pemerintah Kabupaten Takalar pertama kali meraih predikat WTP pada tahun 2022.
Prestasi ini menunjukkan komitmen Pemkab Takalar dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel.(*)