Pura-pura Pesan Makanan, Santri di Sinjai Sulsel Bawa Kabur Motor Mio Depan Warung

Penulis: Muh Ainun Taqwa
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai, saat mengamankan barang bukti motor Mio yang ducuri oleh AR warga Desq Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (24/5/2024).

TRIBUNSINJAI.COM, BULUPODDO - Satuan Reskrim Polres Sinjai amankan pencuri motor.

Penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP-B /144 / V / 2024 /SPKT /Polres Sinjai.

Motor milik korban bernama Andi Khaeri Azis (38) dicuri di kompleks Pasar Sinjai, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Jumat (24/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan pelaku yang diamankan inisial AR (13).

Pelaku masih berstatus pelajar asal Desa Bulutellue, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai.

Baca juga: Resmob Polda Sulsel Ringkus Spesialis Curanmor Asal Gowa, Beraksi di Wilayah Gowa-Makassar

Awalnya saksi berinisial NI menggunakan motor korban kemudian diparkir di depan toko jualannya di kompleks pasar.

Saat itu, datang seorang yang memesan makanan di tempat saksi jadi saat itu saksi masuk ke dalam untuk menggoreng makanan.

Pada saat saksi keluar, ia melihat seorang yang memesan makanan membawa lari kendaraan milik korban.

Berdasarkan laporan polisi ini, Satuan Reskrim Polres Sinjai melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Desa Bulutellue.

Kemudian Tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. 

Baca juga: Viral 3 Pelajar Curi Motor Milik Ketua RT dengan Mudahnya, Berikut 10 Tips Terhindar dari Curanmor!

Setelah dilakukan introgasi, pelaku mengakui awalnya lari dari pondok pesantren kemudian menuju kompleks pasar Sinjai.

“Pelaku melihat motor korban diparkir di depan jualannya kemudian pelaku berpura-pura memesan makanan dan mengambil motor milik korban dan pulang kerumahnya di Desa Bulutellue,” katanya.

Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan berupa satu unit motor merek Yamaha Mio warna hitam silver.

"Selanjutnya terduga pelaku diamankan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.(*)

Berita Terkini