Jampidsus Dikuntit Densus 88

Mengenal Alat Pelacak Densus 88, Mirip Korek Api Tapi Menjangkau Percakapan Jarak 3 Kilometer

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dikabarkan dikuntit oleh anggota Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88. Polri pun diminta mengusutnya.

Diantaranya korek api canggih milik Densus 88.

Korek api ini bisa menyadap pembicaraan orang dalam jangkauan tiga kilometer persegi.

Korek api ini mirip yang kerap dipakai para perokok.

Dua Dugaan Densus 88 Mata-matai Jampidsus

Indonesia Police Watch (IPW) menduga ada dua motif Densus 88 Antiteror Polri menguntit pejabat di Kejaksaan Agung RI.

Diketahui Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror diduga melakukan penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.

Febrie Adriansyah diduga dikuntit oleh seorang anggota Polri saat makan di sebuah restoran Prancis di Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu (19/5/2024).

Seorang anggota Densus 88 Antiteror inisial IM pun disebut terpergok Polisi Militer (PM) saat menguntit Febrie di restoran mewah tersebut.

Selain itu, Kejaksaan Agung RI juga mendapati drone mencurigakan yang kerap berkeliling di gedung Kejaksaan Agung RI di Kebayoran Baru.

Dikutip dari Tribunnews.com IPW menganggap kasus ini merupakan kasus yang serius.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menyebut yang terlibat dalam kasus ini ialah antarinstitusi negara.

"Pemantauan adalah satu metode surveilance untuk mendapatkan bahan keterangan ataupun data dari yang dipantau. Nah ini agak mengejutkan memang ya, yang dipantau ini Jampidsus oleh densus. Artinya ini satu sesuatu yang serius," kata Sugeng Sabtu (25/5/2024).

IPW melihat pemantauan yang dilakukan anggota Densus 88 tersebut bukan merupakan perintah individu melainkan tugas yang harus dijalankan.

Sehingga, Sugeng menduga penguntitan itu dilakukan diakibatkan dua isu. Isu itu, disebutnya adalah soal kasus korupsi hingga konflik Kewenangan penanganan kasus.

"IPW melihat dugaan ada dua isu, satu isu pertama adalah isu dugaan korupsi, isu kedua adalah terkait dengan adanya Konflik kewenangan antara dua lembaga, antara polisi dan kejaksaan," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini