Pilkada Luwu 2024

5 Kursi DPRD Dikunci, Gerindra Luwu Satu Suara Dukung Andi Mammang Maju Pilkada

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatam Andi Mammang.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - DPC Gerindra Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengunci 5 kursi DPRD.

Dengan begitu, Gerindra mendapat jatah Wakil Ketua 2 DPRD Luwu.

Partai besutan Prabowo Subianto ini sedang naik daun di Bumi Sawerigading.

Apalagi pasca Menteri Pertahanan RI itu terpilih sebagai Presiden periode 2024-2029.

Ketua DPC Gerindra Luwu, Andi Mammang mengaku, pihaknya tidak menemukan pendaftaran calon kepala daerah alias cakada.

Sebab, kata dia, Gerindra memiliki posisi kuat mendorong kadernya untuk meramaikan kontestasi Pilkada.

"Kemudian partai kami pemenang Pilpres. Apalagi partai kami mengunci 5 kursi, dapat dikatakan bisa mengunsung karena hanya sisa mencari 2 kursi lagi," jelasnya, Sabtu (25/5/2024).

"Tapi yang jelas bahwa sudah ada pernyataan Sekum Gerindra, kalau kita tidak membuka pendaftaran. Karena diproritaskan kader," tambahnya.

Kendati demikian, Andi Mammang mengaku belum banyak melakukan manuver politik jelang Pilkada.

Baik itu survey kelayakan dirinya maupun penentuan siapa figur yang akan digandeng untuk menjadi cawabup.

"Tidak ambisi dan egois. Tapi sebagai ketua partai, kita juga harus berpikir bagaimana menaikkan popularitas partai kita," ujarnya.

Kata Andi Mammang, Gerindra Luwu satu suara pada satu orang kader yang dianggap kompeten.

"Maka bagaimana caranya kita bisa ikut berpartisipasi. Tapi tergantung DPP dan DPD bagaimana melihat saya ini," tutupnya.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:


27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;


24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;


5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;


31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;


27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;


27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;


22 September 2024: Penetapan pasangan calon;


25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;


27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;


27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

Laporan Jurnalis Tribun Timur Muh Sauki Maulana

 

 

Berita Terkini