TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulsel, Azhar Arsyad, memberi sinyal partainya tidak mengusung Andi Sudirman Sulaiman (ASS) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.
PKB menutup pintu untuk Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2024 ini.
Hal ini dikarenakan sikap eks Gubernur Sulsel itu tidak membuka diri sejak pendaftaran penjaringan bakal calon dibuka oleh PKB.
Sementara, syarat untuk diusung adalah kandidat-kandidat yang mendaftar dan mengembalikan formulir pendaftaran.
Azhar Arsyad berkomitmen untuk mendukung calon menunjukkan keterbukaan dan komunikasi baik dengan partai.
Sejauh ini, terdapat empat kandidat telah mengambil formulir melalui partai besutan Muhaimin Iskandar.
Di antaranya, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, eks Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Mayjen TNI Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, dan Annar Salahuddin Sampetoding.
Dari empat nama, IAS dan Danny Pomanto telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon gubernur.
Baca juga: Siapa Muchlis Patahna? Bukan Orang Sembarangan Disebut Bakal Maju Pilgub Sulsel, JK Kasih Kode
"Jelas yang tidak mendaftar, tentu tidak akan diusung oleh PKB," kata Azhar Arsyad di Kantor DPW PKB Sulsel, Jl Toddopuli Raya Utara, Makassar, Kamis (23/5/2024) kemarin.
Terkait masa pendaftaran, Azhar Arsyad mengaku, partainya membuka hingga jelang pendaftaran paslon di KPU Sulsel.
Berdasarkan jadwal KPU, pendaftaran paslon dibuka selama 27-29 Agustus 2024.
Soal kandidat-kandidat yang telah mengembalikan formulir, Azhar Arsyad menyebut bakal menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
Uji kelayakan dan kepatutan itu menjadi kewenangan DPP PKB.
"Pada intinya, kami hanya membuka pendaftaran. Semua keputusan ada di ranah DPP. Siapapun yang dapat rekomendasi, itulah yang terbaik," jelasnya.
Baca juga: Muchlis Patahna Sowan ke Aksa Mahmud, Minta Restu Maju Pilgub Sulsel?
Perolehan kursi DPRD Sulsel Periode 2019-2024:
1. Nasdem 17 kursi
2. Golkar 14 kursi
3. Gerindra 13 kursi
4. PPP 8 kursi
5. PKB 8 kursi
6. Demokrat 7 kursi
7. PKS 7 kursi
8. PDI Perjuangan 6 kursi
9. PAN 4 kursi
10. Hanura 1 kursi
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;
22 September 2024: Penetapan pasangan calon;
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara;
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)