Pembunuhan Vina Cirebon

Rekam Jejak Jenderal Polisi Pernah Tangani Pembunuhan Vina Cirebon, 8 Tahun Sudah Berlalu

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Brigjen Indra Jafar dan mendiang Vina Cirebon.

Dirinya juga merasa tidak berhak untuk menceritakan jalannya persidangan karena tidak tahu, dan belum bertugas di saat itu.

Brigjen Indra Jafar diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagproggar Rojianstra Sops Polri.

Jenderal bintang satu itu sudah menduduki posisi tersebut sejak Januari 2024.

Sepanjang kariernya, Brigjen Indra Jafar juga pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Cirebon Kota.

Kala itu, Indra Jafar pernah menangani kasus viral, yakni pembunuhan Vina Cirebon pada tahun 2016.

Saat itu, Indra Jafar masih berpangkat AKBP.

Bantahan Terdakwa Kasus Vina yang Sudah Bebas

Sementara itu, Saka Tatal salah satu pelaku kasus Vina Cirebon merasa hidupnya tidak tenang.

Diketahui Saka Tatal merupakan salah satu mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016.

Saka Tatal bebas dari penjara sejak tahun 2020 lalu.

Namun sejak kasus Vina Cirebon mencuat kembali, hidup Saka Tatal jadi tidak tenang.

Saka Tatal mengaku terus didatangi pihak kepolisian.

"Di rumah tu gak nyaman didatangi polisi terus, ditanyain pokoknya gak nyaman banyak yang datangi," ungkap Saka Tatal dilansir Tribun-medan.com dari Kompas.com, Selasa (21/5/2024).

Saka Tatal berharap namanya bisa dibersihkan, sehingga bisa hidup seperti dulu.

"Kepingin saya pribadi nama saya dibersihkan kayak dulu lagi, bisa normal lagi di masyarakat, gak pandangan sebelah mata lagi," sambungnya.

Halaman
1234

Berita Terkini