TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (14/5).
Selain menyita rumah, KPK juga menggeledah kediaman adik SYL di Jl Hertasning, Makassar, kemarin.
Rumah yang disita terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rumah itu ditaksir seharga Rp 4,5 miliar.
KPK menduga rumah itu dibeli oleh SYL dari uang yang diberikan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) yang juga merupakan salah salah satu orang kepercayaan SYL.
Rumah mewah tersebut didominasi warna putih dengan pagar tinggi berwarna hitam.
Tim dari KPK juga telah menempelkan tulisan ‘tanah dan bangunan telah disita’ pada dinding luar rumah mewah itu.
Baca juga: Jubir KPK Janji Beberkan Hasil Penggeledahan Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar
Sebelumnya, di hari Senin (13/5), penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam.
Mobil mewah yang diperkirakan bernilai Rp 1,4 miliar tersebut disita di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil itu diduga milik SYL sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.
Mobil itu didapati dalam penguasaan orang terdekat SYL.
Penyitaan ini dilakukan lantaran uang pembelian aset diduga berasal dari pemerasan, gratifikasi hingga TPPU.
Uang tersebut diduga disimpan oleh Muhammad Hatta dan diberikan ke SYL.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud (Muhammad Hatta),” ujar Ali Fikri, jur bicara KPK dalam keterangan persnya kemarin.
Ali Fikri mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.
Geledah Rumah Adik
Setelah menyita rumah mewah SYL, KPK juga menggeledah rumah adik kandug SYL di Jl Letjen Hertasning, Makassar, Kamis (16/5/2024) siang.
Rumah mewah yang digeledah tim penyidik KPK masih terkait dengan kasus yang menjerat SYL
Penggeledahan dilakukan dengan pengawasan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Sejumlah polisi terlihat menjaga pintu pagar rumah mewah selama penggeledahan.
Rumah mewah yang digeledah KPK adalah milik saudari SYL, Andi Tenri Angka atau Nana
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK hadir menggunakan mobil Innova hitam dengan plat B 2026 IG.
Selain itu ada juga yang menumpangi mobil Nissan March merah. Kehadiran petugas KPK itu dikawal sejumlah personel kepolisian Sabhara bersenjata lengkap.
Rumah yang digeledah tampak mewah dengan dominasi warna putih bis hitam.
Terdapat juga mobil Vellfire putih DD 1871 VU terparkir di garasi.
Mobil mewah itu tampak dicek oleh petugas berompi KPK.
Selain itu, ketua RT dan RW setempat juga diminta masuk menyaksikan proses penggeledahan.
Setelah lebih kurang enam jam menggeledah, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya meninggalkan rumah tersebut, Kamis (16/5) malam.
Pantauan di lokasi, Tim KPK keluar dari rumah dengan membawa dua koper hitam dan cokelat, pukul 20.00 Wita.
Dua koper itu lalu dimasukkan ke dalam mobil Innova yang ditumpangi.
Tim KPK yang dikawal personel Ditsamapta Polda Sulsel dengan senjata laras panjang, mulai menggeledah pada pukul 14.30 Wita.
Ketua RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman, yang ikut menyaksikan proses penggeledahan mengatakan, ada dua kamar yang dimasuki Tim KPK.
Dua kamar itu kata Amin Usman, berada di lantai dua yang merupakan kamar utama.
“Kamar utama semua di lantai dua, iya (cukup luas) namanya juga rumah mewah,” kata Amin Usman.
Untuk memasuki dua kamar itu, lanjut Amin, tim KPK terpaksa memanggil tukang reparasi kunci.
“Tidak ada (dibongkar paksa). Ada kunci, bahkan ada dipanggil tukang reparasi,” ucap Amin Usman.
Meski lebih kurang enam jam melakukan penggeledahan, Amin mengaku tidak melihat ada barang yang diambil tim KPK.
“Tidak ada (yang diambil), tidak ada saya lihat,” bebernya.
Kirim Pengacara
Andi Tenri Angka mengirimkan pengacara keluarga untuk memantau proses penggeledahan.
“Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga,” ujar kuasa hukum keluarga, Muhammad Nasir kepada wartawan di depan rumah Andi Tenri, Kamis (16/5).
Nasir mengatakan sudah ada tim advokat yang mendampingi KPK di dalam rumah.
Dia mengaku belum menerima informasi terkait proses penggeledahan di dalam rumah.
“Namun karena teman-teman advokat juga sudah ada perwakilan di situ jadi kami serahkan kepada kuasa hukum yang sudah ada di dalam,” tambah Nasir.
Dia juga menyerahkan ke KPK untuk memberi penjelasan terkait penggeledahan tersebut. Nasir mengaku tak mendalami apakah ada dokumen atau barang yang disita.
“Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ,” ujarnya.
Sementara soal penggeledahan yang dikaitkan dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL, Nasir juga tak memberi keterangan lebih jauh.
Kendati demikian, dia membenarkan bahwa rumah yang digeledah tersebut merupakan milik Andi Tenri Angka, adik SYL.
“Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara. Iya, ini ibu Andi Tenri Angka Yasin Limpo,” singkatnya.
SYL kini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Muhammad Hatta dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
Tak hanya itu, SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap penyidikan.