TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (14/5).
Selain menyita rumah, KPK juga menggeledah kediaman adik SYL di Jl Hertasning, Makassar, kemarin.
Rumah yang disita terletak di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Rumah itu ditaksir seharga Rp 4,5 miliar.
KPK menduga rumah itu dibeli oleh SYL dari uang yang diberikan oleh mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH) yang juga merupakan salah salah satu orang kepercayaan SYL.
Rumah mewah tersebut didominasi warna putih dengan pagar tinggi berwarna hitam.
Tim dari KPK juga telah menempelkan tulisan ‘tanah dan bangunan telah disita’ pada dinding luar rumah mewah itu.
Baca juga: Jubir KPK Janji Beberkan Hasil Penggeledahan Rumah Adik Eks Mentan SYL di Makassar
Sebelumnya, di hari Senin (13/5), penyidik KPK juga menyita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam.
Mobil mewah yang diperkirakan bernilai Rp 1,4 miliar tersebut disita di Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Mobil itu diduga milik SYL sengaja disembunyikan dan dipindahtangankan.
Mobil itu didapati dalam penguasaan orang terdekat SYL.
Penyitaan ini dilakukan lantaran uang pembelian aset diduga berasal dari pemerasan, gratifikasi hingga TPPU.
Uang tersebut diduga disimpan oleh Muhammad Hatta dan diberikan ke SYL.
“Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud (Muhammad Hatta),” ujar Ali Fikri, jur bicara KPK dalam keterangan persnya kemarin.
Ali Fikri mengatakan, Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, masih akan terus melakukan penelurusan untuk memback up pengumpulan alat bukti dari tim penyidik.
“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” katanya.