Komisi V DPR RI

Legislator Jeneponto Temui Komisi V DPR RI, Minta Perbaikan Irigasi Kelara Karalloe Gowa Sulsel

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady dan Muhammad Aras saat menerima rombongan Ketua Komisi III DPRD Jeneponto, di gedung Senayan, Jakarta, Selasa (14/5/2024).

“Kedatangan Bapak-bapak ke Komisi V sangat berarti dan menjadi dukungan kepada saya disaat rapat dengan Dirjen SDA sehingga bisa saya mempertanyakan persoalan ini,” kata Hamka B Kady.

Terkait jalan daerah, jelas Hamka B Kady, DPR RI telah merevisi UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

Maka turunannya adalah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

“Berdasarkan Inpres inilah kami membangun Jalan Daerah menggunakan anggaran dari pusat,” jelasnya.

Tahun ini, ungkap Hamka B Kady, anggaran yang sudah disiapkan untuk Inpres Jalan Daerah yaitu Rp15 triliun, dan untuk Sulawesi Selatan mendapatkan Rp845 miliar untuk tahap pertama tahun 2024.

Tapi sayangnya, Jeneponto hanya mendapatkan satu jalan poros untuk perbaikan jalan daerah yaitu di poros Jalan Bulo-Bulo.

“Alasan dari sedikitnya program Inpres Jalan Daerah (IJD) di Jeneponto adalah tidak lengkapnya dokumen DED dari Pemda Jeneponto," ungkapnya

"Saya meminta kepada Pj Bupati agar melengkapi semua dokumen DED Jalan Daerah yang bersifat strategis dan memiliki lebar 5,5 meter, sebab jika tidak ada DED maka sangat susah untuk terealisasi program IJD,” terang politisi senior Partai Golkar ini.(*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Berita Terkini