Dia menambahkan bahwa jika diakumulasikan sejak Januari hingga April 2024, seharusnya total penghasilan mereka mencapai Rp20 jutaan.
Hal ini menegaskan bahwa para arsiparis penyetaraan merasa dirugikan karena belum menerima TPP yang seharusnya mereka terima selama empat bulan terakhir.
Mereka berharap agar hak-hak mereka segera dipenuhi demi kesejahteraan dan pengakuan yang layak atas kontribusi mereka dalam menjalankan tugas di institusi pendidikan.
Sementara itu, Ady Ansar menjelaskan bahwa para arsiparis sebelumnya menjabat sebagai kasubag di berbagai UPT SMA, SMK, dan SLB.
Namun, dengan adanya penyerderhanaan jabatan, posisi ini dihapuskan oleh pemerintah pusat.
"Dan mereka beralih menjadi jabatan Subkoordinator di masing-masing kantor UPT," katanya.
Ketua Fraksi Partai Nasdem ini menambahkan bahwa DPRD akan memfollow-up tuntutan dari para Tenaga Teknis Arsiparis.
Mereka berencana untuk melakukan rapat kerja dengan dinas terkait guna mempertanyakan hal ini.
"Jika memang ada aturan yang mengatur hal tersebut, DPRD akan meminta kepada Pemprov Sulsel untuk merealisasikannya," tambahnya.(*)