TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Andi Muhammad Dadan Yusuf (20) tercatat sebagai jemaah calon haji (JCH) termuda di Kabupaten Sinja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Andi Dadan merupakan warga Kelurahan Samataring, Kecamatan Sinjai Timur.
Ia menggantikan kuota ayahnya sebagai JCH tahun 2024 yang telah meninggal.
Ayah Andi Dadan bernama Andi Muh Yusuf Burhan mendaftar JCH sekitar tahun 2011.
Dia pun mengajukan kuota pendampingan mahram untuk anak kandung sekitar awal 2024.
Baca juga: Daftar Tunggu Haji di Maros Capai 11 Ribu, Waktu Tunggu 40 Tahun
“Yang mendaftar haji adalah almarhum ayah, tapi pada waktu itu peraturan pendaftarannya harus dicabut dan digantikan pendaftaran baru untuk saya,” kata Andi Dadan, Senin (29/4/2024).
Andi Dadan mengaku rutin mengikuti bimbingan manasik haji dari Kemenag.
Hal itu dilakukan Andi Dadan untuk mempersiapkan keberangkatan perjalanan ibadah haji ke Tanah Suci.
Ia meniatkan berangkat haji untuk beribadah melaksanakan rukun Islam kelima.
“Ketika sampai di depan Kakbah, ingin memanjatkan doa untuk almarhum ayahanda dan kebaikan dunia serta akhirat,” katanya.
Lantas siapa sebenarnya Andi Dadan?
Berikut profil singkatnya.
Nama: Andi Muhammad Dadan Yusuf
Tempat tanggal lahir: Sinjai Tanggal 25 Maret Tahun 2003.
Pendidikan: