Haji 2024
Daftar Tunggu Haji di Maros Capai 11 Ribu, Waktu Tunggu 40 Tahun
Sebanyak 11.399 warga masuk dalam daftar tunggu haji di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Sebanyak 11.399 warga masuk dalam daftar tunggu haji di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Jemaah Calon Haji (JCH) telah mendaftar harus menunggu sekitar 40 tahun tahun baru bisa berangkat ke Tanah Suci.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Maros, Ahmad Ihyadin saat ditemui dalam kegiatan Manasik Haji Tingkat Kecamatan, Senin (29/4/2024).
"Jumlah daftar tunggu 11.399, dengan estimasi 40 tahun waktu tunggu," ujarnya.
Untuk tahun ini, kata dia Kuota haji di Kabupaten Maros sebanyak 330 orang.
Ia menyebut, 330 jemaah ini terbagi tiga kelompok terbang (kloter).
"Kami terbagi atas tiga kloter. Pemberangkatan pertama di kloter 3 sebanyak 125 orang, kloter 14 sebanyak 99 orang dan kloter 35 sebanyak 106 orang," imbuhnya.
Ahmad menjelaskan, saat ini pihaknya telah menyelesaikan proses pembuatan dokumen baik paspor hingga setoran lunas, sebagai dasar penerbitan visa.
Baca juga: Siang Buruh Tani Naik Haji Setelah 14 Tahun Menabung, Harap Hidup Lebih Layak Sepulang dari Mekah
Selanjutnya, juga telah dilakukan manasik tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Ia pun memastikan JCH asal Kabupaten Maros semuanya sehat berdasarkan hasil pemeriksaan di sejumlah fasilitas kesehatan.
"Jemaah akan masuk haji 12 Mei 2024 pukul 20.00 Wita," tutupnya. (*)
Masjid Bir Ali Tak Pernah Sepi, 84 Ribu Jemaah Indonesia Sudah Miqat di Sana |
![]() |
---|
Makkah Mulai Padat, Jamaah Lansia dan Baru Tiba Diimbau Salat Jumat di Masjid Dekat Hotel |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, KKHI Imbau Jamaah Haji Jaga Stamina dari Madinah ke Mekah |
![]() |
---|
Menteri Agama Titip Empat Pesan ke Petugas Haji, Termasuk Jangan Pernah Marah |
![]() |
---|
Kementerian Agama RI: Asrama Haji Makassar dan Kanwil Kemenag Sulsel Terbaik Melayani Haji Reguler |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.