Pelaku sudah ditahan di Mapolres Luwu untuk dilakuakan penyidikan.
Sejak 2023
Oknum guru PPPK inisal IL diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.
Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.
Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.
"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.
Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.
"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana