Guru Rudapaksa Murid

Pengakuan Oknum Guru PPPK di Luwu Dilapor Rudapaksa Murid, Ketahuan Usai Video Asusila Beredar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IL (31) oknum guru PPPK di salah satu SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditahan di Mapolres Luwu. Ia ditahan lantaran dilapor rudapaksa muridnya.

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU - IL (31) oknum guru PPPK di salah satu SMA Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan ditahan di Mapolres Luwu.

Dia ditahan lantaran dilapor rudapaksa muridnya.

Aksi bejat IL ternyata sudah dilakukan selama hampir satu tahun.

Itupun ketahuan setelah video asusilanya beredar.

Korban berinisial NA (16) murid kelas 11.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh mengaku, IL sudah melirik NA sejak korban belum masuk SMA.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Rudapaksa Murid, Oknum Guru PPPK di Luwu Ditangkap

Kepada penyidik kepolisian, IL mengaku memiliki hubungan percintaan dengan NA sejak tahun 2022.

"Sudah suka sejak tahun 2022. Dari keterangan pelaku, sejak saat itu dia menjalin hubungan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

IL juga mengaku perbuatan itu terjadi atas dasar suka sama suka.

"Meski alasannya suka sama suka. Tetapi perbuatannya tidak bisa dibenarkan. Sebagai seorang guru, pelaku harusnya tahu batasan dan norma. Dia yang seharusnya melindungi muridnya," bebernya.

Masih dari keterangan pelaku, IL melakukan perubuatan layaknya suami istri di Wisma.

"Interval selama satu tahun itu, paling sering di wisma yang ada di Belopa. Untuk berapa kali melakukan hubungan, pelaku mengaku tidak lebih dari 10 kali," katanya.

Pihaknya saat ini berkordinasi dengan Dinas P2TP2A untuk dilakukan pendampingan psikolog kepada korban.

"Kamis sudah koordinasi dengan Dinas P2TP2A dan psikolog untuk mendampingi korban. Apalagi, video asusilanya tersebar dan tentu bisa mengganggu keadaan psikisnya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum guru PPPK di Kabupaten Luwu ditangkap polisi diduga radapaksa muridnya.

IL (31) merupakan guru di salah satu SMA di Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.

Sementara korban inisial NA (16) merupakan siswi kelas 2 SMA.

Baca juga: Pengakuan Terbaru Wanita Mudah Terduga Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakarta Barat, Begini Nasib Pelaku

Oknum guru diduga melakukan hubungan layaknya suami istri selama satu tahun.

Aksi IL baru terbongkar pasca video asusilanya dengan NA tersebar.

Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh pun membenarkan kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi Tribunluwu.com, Saleh mengaku, pelaku sudah diamankan di Mapolres Luwu untuk dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar. Pelaku itu guru dan korban adalah siswinya sendiri. Aksinya ketahuan setelah video mereka tersebar. Saat ini, pelaku sudah kita tahan," jelasnya, Sabtu (27/4/2024).

Kepada wartawan, keluarga korban menerangkan, IL melakukan perbuatannya sejak Januari 2023.

"Pertama kali Januari 2023. IL pertama kali ajak NA ke wisma yang ada di Belopa. Setelah sampai, IL meminta masuk ke salah satu kamar," ujar Suriati.

Di dalam kamar, lalu pelaku IL meminta NA untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri.

"Katanya diiming-imingi dikasih nilai tinggi di sekolah," tutupnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Muh Sauki Maulana

Berita Terkini