Berita Viral

Respon UPTD PPA Makassar Soal Aksi Mesum Pasangan Bocah di Kuburan

Penulis: Muslimin Emba
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bocah berbuat asusila di pekuburan Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar,  diassessment di kantor PPA Kota Makassar, Jumat (26/4/2024) siang.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Makassar, melakukan asesmen terhadap dua bocah di bawah umur yang viral berbuat mesum dalam pekuburan.

Asesmen dilakukan dengan menghadirkan bocah perempuan (7) dan laki-laki (8) di kantor UPTD PPA Makassar, Jl Pelita, Jumat (6/4/2024) siang.

Kepala UPTD PPA Makassar, Muslimin Hasbullah mengatakan, asesmen penting dilakukan untuk mengetahui latar belakang persoalan.

Seperti pola asuh anak, lingkungan sosial, ekonomi hingga pendidikan anak dan orangtuanya.

"Makanya kita asesmen kita ingin liha dulu kondisi dan juga situasi persoalan yang dihadapi," ujar Muslimin.

Selain itu, lanjut Muslimin, juga diberikan pendampingan psikologis terhadap kedua anak tersebut.

"Kita akan libatkan tim psikologis untuk melakukan pendampingan pemulihan sikologis keduanya," terangnya.

Tidak sampai di situ, Muslimin juga mengaku akan berkoordinasi dengan dinas sosial dan Dinas pendidikan.

Mengingatkan, si bocah laki-laki dalam kasus itu putus sekolah saat menginjak kelas satu SD.

"Jadi kita pulangkan dulu, tapi tetap dalam pengawasan sambil kita berkordinasi dengan dinas sosial dan dinas pendidikan," jelasnya.

Baca juga: VIRAL Bocah 7 dan 8 Tahun di Makassar Terekam Berbuat Mesum di Areal Pekuburan

Atas viralnya kasus itu, Muslimin pun mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya.

Utamanya dalam penggunaan gadget atau media sosial.

"Peristiwa ini menjadi perhatian kita bersama para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak khususnya saat bermain di dunia maya atau ponsel," imbuhnya.

Pengakuan Bocah

Dua bocah nekat berbuat asusila diduga karena melihat adegan dewasa di ponsel atau handphone.

Halaman
12

Berita Terkini