Dengan capaian ini, dipastikan kursi Ketua DPRD Sultra dari Nasdem.
Posisi Nasdem menggantikan PAN yang selama dua periode menduduki kursi Ketua DPRD Sultra.
Kemudian PDI Perjuangan yang akumulasi suaranya sebanyak 177.425 juga meraih enam kursi di DPRD Sultra.
Ketiga, Partai Golkar mendapat akumulasi suara 176.840 juga meraih 6 kursi.
Partai Gerindra mendapat perolehan 5 kursi dengan akumulasi suara partai 157.662.
Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang (PBB) sama-sama mendapat 4 kursi.
Partai Amanat Nasional (PAN) yang dua periode menguasai perolehan kursi di DPRD, hanya mendapat 3 kursi di Pemilu 2024.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mendapat alokasi 3 kursi.
Sementara Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mendapat 1 kursi di DPRD Sultra.
Tahapan Pilkada Serentak 2024
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih
5 Mei-19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon
22 September 2024: Penetapan pasangan calon
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.(*)