April Parapak menegaskan kasus kekerasan seksual tidak dapat dibenarkan.
"Kami tidak berkenan menempuh jalan damai, karena ini merusak mental dan masa depan cucu kami, kami berharap pelaku dihukum seberat-beratnya agar tidak ada lagi korban baru di kemudian hari," kata April Parapak.
"Keluarga pelaku seakan akan mau menutupi kasus ini tapi kami keluarga korban tegas untuk menempuh jalur hukum sesuai hukum pidana yang berlaku di indonesia," kata April Parapak.