Nestapa Perempuan 12 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Kakek Sendiri

Editor: Ari Maryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi kekerasan seksual.

TRIBUN-TIMUR.COM -- Seorang perempuan berumur 12 tahun dilaporkan jadi korban rudapaksa di Kabupaten Kolaka Utara.

Pelaku dilaporkan kakek korban sendiri Arif Samli, warga desa Rante baru kecematan Rante angin.

Keluarga berharap aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan segera menangkap pelaku.

Ayah korban telah melaporkan kasus tersebut kepada Polres Kolaka Utara.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/19/IV/2024/SPKT/POLRES KOLAKA UTARA/POLDA SULAWESI TENGGARA.

"Kasihan cucu kami ini jadi korban rudapaksa Pak. Yang kami tidak habis pikir pelaku ini masih bagian dari keluarga kami," kata April Parapak, salah seorang keluarga korban, di kantor Tribun Timur Makassar Kamis (25/4/2024).

April Parapak datang ke Kantor Tribun Timur Jalan Cendrawasih Kota Makassar mengadukan kasus yang dialami cucunya tersebut.

Ia menceritakan, modus pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu.

Adapun kejadian nahas dilaporkan terjadi pada Sabtu (20/4/2024) pekan lalu.

"Jadi pelaku ini mengiming-imingi uang Rp5 ribu kepada cucu kami. Awalnya korban bertemu di depan rumah pelaku kemudian diajak ke belekangan rumah," kata April Parapak.

April Parapak melanjutkan, setelah pelaku memberikan uang Rp5 ribu, ia pun melancarkan aksi bejatnya kepada korban.

Korban, kata April Parapak, diancam jika tidak menurut kepada pelaku.

Setelah dirudapaksa, pelaku mempersilakan korban pulang ke rumahnya pada malam-malam.

"Pas sampai di rumah, korban pun menceritakan apa yang ia alami kepada orang tuanya," kata April Parapak.

"Kami berharap aparat kepolisian mengusust tuntas kasus ini dan menjerat pelaku dengan pasal seberat-beratnya," kata April Parapak.

Halaman
12

Berita Terkini