TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Polres Luwu Timur mengamankan empat tersangka kasus penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal.
Tersangka adalah Iksar (23), RF (17), Ipul (21), dan AL (17).
Keempat tersangka adalah warga Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Adapun korban meninggal adalah Alfin, warga Desa Tawakua, Kecamatan Angkona, Luwu Timur.
Kapolres Luwu Timur AKBP Zulkarnain menceritakan kronologi korban dianiaya oleh tersangka sampai meninggal.
Kejadiannya, Sabtu 20 April 2024 sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Trans Sulawesi di Dusun Tomba, Desa Manurung, Kecamatan Malili.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya Petugas Pasar Sentral Bulukumba, Propam Turun Tangan
Alfin bersama rekannya Felix boncengan motor ingin menemui Syahril (rekan korban) di Dusun Tomba, Desa Manurung.
Namun, korban dan Felix tidak tahu lokasi rumah Syahril, mereka inisiatif bertanya kepada RF dan IK yang malam itu duduk di pos ronda.
Korban dan Felix lalu diantar oleh tersangka menemui Syahril.
Mereka bertemu Syahril di depan rumahnya.
Saat tengah ngobrol, RF dan Iksar memukul Felix dan Alfin.
Penyebabnya, RF dan Iksar tersinggung dan emosi karena merasa dilihat sinis oleh Felix saat diberikan rokok.
"Motifnya, pelaku emosi karena merasa dilihat sinis oleh Felix pada saat memberikan rokok," ujar AKBP Zulkarnain saat ekspose, Senin (22/4/2024) di Polres Luwu Timur.
Tindakan Iksar dan RF dilerai oleh Syahril dan warga setempat, korban dan rekannya lalu diantar pulang oleh Ijal (warga setempat).
Tidak terima dipukul, korban dan Felix memanggil rekannya yang lain untuk menyerang balik.
Korban dan rekannya lalu mendatangi lokasi tempat pemukulan.
Di situ, korban bertemu dengan pelaku, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sadis! Bos Kafe di Pinrang Aniaya Anak Buah hingga Tewas, Korban Masih 13 Tahun
Warga yang mendengar keributan tersebut mulai berdatangan ke lokasi.
Panik, korban dan Felix berusaha lari dengan berboncengan mengendarai sepeda motor.
Namun setelah sekitar 50 meter, korban terjatuh dari motor yang dikendarai.
Korban mendapat luka yang cukup parah, sehingga langsung dilarikan ke Puskesmas Solo, Kecamatan Angkona.
"Setelah dirawat inap, pada Minggu (21/4/2024) sekitar pukul 09.10 Wita, Alfin meninggal," katanya.
Polisi tengah mencari alat bukti dan penyebab kematian korban sehingga dilakukan proses autopsi di RS I La Galigo Wotu dengan menghadirkan dokter dari RS Bhayangkara Polda Sulsel.
“Jadi untuk penyebab kematian kita masih tunggu hasil autopsi namun saya berharap kepada warga, keluarga, dan sahabat dari almarhum Alfin agar menyerahkan proses ini kepada kami,” katanya.(*)