Oknum Polisi Diduga Aniaya Petugas Pasar Sentral Bulukumba, Propam Turun Tangan
Ia diperiksa oleh propam setelah dilaporkan warga. Dalam laporan warga tersebut Bripka AM diduga telah melakukan tindak pidana penganiyaan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan memeriksa oknum polisi setempat.
Polisi tersebut berinisial Bripka AM.
Ia diperiksa oleh propam setelah dilaporkan warga.
Dalam laporan warga tersebut Bripka AM diduga telah melakukan tindak pidana penganiyaan.
" Penyidik Propam memanggil Bripka AM menghadap," kata Kasi Propam AKP H Nuryadin, Kamis (18/4/2024).
Bripka AM telah menjalani pemeriksaan selama dua hari yakni pada hari Selasa dan Rabu kemarin.
AKP H Nuryadin menegaskan bahwa Pihak propam akan berkerja secara profesional.
Jika Anggota tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
Proses hukum sudah jelas, anggota tersebut akan diproses dan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Baik di peradilan umum maupun pada peradilan profesi diinternal kepolisian, jelas AKP H.Nuryadin.
Bripka AM sebelumnya dilaporkan ke propam.
Penyebabnya karena diduga menganiaya petugas Pasar Sentral Bulukumba.
Dalam laporan warga, Bripka AM dilaporkan menganiaya dua warga pasar Sentral Bulukumba.
AKP H Nuryadin juga menyampaikan bahwa Pihak Polres Bulukumba telah menerima laporan Polisi kedua korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba pada Selasa (16/4/ 2024).
Dalam laporan keduanya melaporkan telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi yang terjadi pada pukul 00.30 Wita Selasa (16/4/2024).
Lokasinya di dalam kompleks Pasar Sentral Kabupaten Bulukumba.
"Laporan Polisi kedua korban telah diterima, dan akan dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh pihak penyidik Satreskrim," jelas AKP H.Nuryadin.
Pagi tadi sekelompok aktivis demo di depan Mapolres Bulukumba.
Mereka desak oknum polisi itu diproses hukum. (*)
| Jemaah Masjid Agung Bulukumba Tak Kepanasan Lagi, Dapat Hadiah AC dari BNI |
|
|---|
| PNS Bulukumba Dapat Perjalanan Dinas Rp1,1 Miliar, Turun Separuh dari Tahun Lalu |
|
|---|
| Sosok Bripda Ahriadi dan Ahmad Kabir, Polisi Qari dan Hafidz 30 Juz Utusan Bulukumba di MTQ Sulsel |
|
|---|
| Sosok Bripda Ahriadi, Polisi Sekaligus Qori Muda Asal Bulukumba Tampil di MTQ Sulsel 2026 |
|
|---|
| Polres Bulukumba Tetapkan AS Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Aktivis Perempuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kamii-55.jpg)