Berbagai alasan pun dilontarkan mantan pejabat saat randis Pemkab Bantaeng itu ingin ditarik oleh Bidang Aset.
"Bermacam-macam alasan, mereka mau beli, mereka dikasi sama ini, begitu macam-macam, mereka mau beli langsung tapi tidak bisa karena yang bisa membeli cuma kepala daerah," paparnya.
Selain 51 randis tersebut, 32 unit randis lainnya telah masuk dalam tahap lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
"Terkait lelang kendaraan itu sebanyak 32 unit yang rencana nanti pemkab Bantaeng akan lelang, 10 unit kendaraan roda dua dan tiga, dan sebanyak 22 unit kendaraan roda empat," pungkasnya.
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama