TRIBUN-TIMUR.COM, BANTAENG - Sebanyak 51 kendaraan dinas (randis) belum dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Randis tersebut mulai dari sepeda motor dan mobil yang masih dikuasai para pensiunan dan mantan pejabat.
"Sebanyak 51 unit, jumlah kendaraan roda dua 48 unit dan roda empat 3 unit," kata Kabid Aset Pemkab Bantaeng, Muhammad Lutfi Yahya di ruang kerjanya, Jumat (19/4/2024).
Ia menyebutkan, puluhan randis tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Tiga mobil diantaranya dipinjam di masa kepimpinan mantan Bupati Bantaeng, Prof Nurdin Abdullah periode 2013-2018.
"Yang meminjam kendaraan ini mantan pejabat, dan satu mantan anggota dewan yang belum dikembalikan sampai sekarang," ucapnya.
Aset negara yang sejatinya dikembalikan kepada Pemkab Bantaeng adalah mobil pabrikan Toyota.
"Dia (anggota dewan) toyota avanza, mantan Camat Bissappu dan Mantan Kadis BKKBN Innova dan Avanza," terangnya.
Pendataan randis dilakukan Bidang Aset sejak beberapa tahun silam.
Daftar randis yang tercatat berdasarkan laporan OPD terkait.
"Apabila ada pegawai yang pensiun mereka (OPD terkait) sampaikan sehingga kami masukkan sebagai daftar kendaraan yang belum dikembalikan," ungkapnya.
Muhammad Yahya mengatakan, berbagai cara telah dilakukan Bidang Aset namun minim hasil.
Bahkan tak jarang, Bidang Aset Bantaeng mendapat perlawanan saat ingin menyita randis sepeda motor maupun mobil.
"Ketika mau diambil itu kendaraan sering kita diancam begitu, bahkan kemarin salah satu kendaraan disimpan di dalam kamar, motornya ditemani tidur begitu," tuturnya.
Disebutkan, 51 randis tersebut dipinjam sejak tahun 2006-2008 dan 2014.