Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Wajo capai 5.345 pemohon.
Data tersebut berdasarkan rekap Satuan Intelkam Polres Wajo, periode Januari - Desember 2023.
Permohonan pembuatan SKCK didominasi pelamar kerja setiap bulannya.
Baca juga: Mulai Besok! Warga Sudah Bisa Urus SKCK di Kantor Baru Polres Soppeng
Kepala Satuan Intelkam Polres Wajo, AKP Amdia menjelaskan permohonan terbanyak ada pada bulan Mei dan yang paling sedikit bulan Februari.
"Paling banyak itu di bulan Mei kemarin, didominasi caleg ada sekitar 876 pemohon," jelasnya, Rabu (20/12/23).
SKCK merupakan dokumen penting yang digunakan untuk mencari kerja atau mendaftar sekolah kedinasan dan lain-lain.
Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal diterbitkan.(*)