Amicus curiae biasanya diajukan di pengadilan terkait kasus publik dengan kepentingan luas, seperti kasus hak-hak sipil.
Amicus curiae dapat diajukan oleh individu ataupun organisasi yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan perkara yang sedang disidang.
Seringkali, amicus curiae berperan untuk memberikan kesadaran kepada hakim di pengadilan berdasarkan informasi yang mereka kumpulkan terkait perkara yang sedang berjalan di persidangan.
Referensi:
- Hutabarat, Restaria F. 2011. Stigma 65: Strategi Mengajukan Gugatan Class Action. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
- Kaligis, O.C. 2019. Kasus-kasus Perbankan di Peradilan Indonesia. Bandung: Alumni.
- Wagiman dan Anasthasya Saartje Mandagi. 2016. Terminologi Hukum Internasional: Panduan Lengkap bagi Mahasiswa, Praktisi dan Penegak Hukum dalam Memahami Peristilahan Hukum Internasional. Jakarta: Sinar Grafika.
- Jakarta: Sinar Grafika. UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.
Pertemuan Megawati-Jokowi mustahil
Silaturahmi Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di tengah momen Idul Fitri 1445 H dianggap mustahil.
Hingga saat ini belum ada tanda-tanda alam pertemuan Jokowi dan Megawati bakal terwujud.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno seperti dikutip dari Tribunnews.com.
"Titik kulminasinya adalah sikap politik yang berbeda antara Jokowi dan Megawati di Pilpres 2024."
"Pertemuan ini mungkin bagi Jokowi adalah suatu yang penting dalam suasana lebaran, tapi tanda-tanda alam sampai detik ini saya termasuk yang tidak yakin pertemuan ini bisa terealisasi," kata Adi Prayitno, Minggu (14/4/2024).
Menurut Adi Prayitno, luka hati Megawati kepada Jokowi ini lebih menyakitkan daripada Megawati dan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sehingga pertemuan keduanya mustahil terjadi. Apalagi dari pengalaman dengan SBY, Megawati belum bisa bertemu pentolan Partai Demokrat itu setelah 20 tahun konflik berlalu.
"Menurut saya luka hati elite PDIP sulit dicarikan obatnya entah sampai kapan, saya tidak bisa memprediksi, tapi kalau melihat apa yang terjadi pada SBY dengan Megawati, (dengan Jokowi) ini sepertinya lukanya jauh lebih menyakitkan."
"Saya menghitung 20 tahun lebih Megawati belum bisa bertemu dalam satu forum yang sudah di-design dengan Pak SBY, yang saya kira persoalan politiknya tidak terlalu serius," urai Adi Prayitno.
Adi menilai ada luka mendalam yang ditinggalkan efek perbedaan politik di Pilpres 2024.