Arus Balik

Dishub Sulsel: Edaran WFH ASN Bikin Lalin Arus Balik Lebih Longgar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Potret lalu lintas arus balik di Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto

Mulai dari melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi. Menggunakan media informasi untuk penyampaian standar pelayanan melalui media publikasi.

Lalu membuka media komunikasi online sebagai wadah konsultasi maupun pengaduan serta memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring maupun luring sesuai dengan standar.

5. Pegawai ASN yang tidak mendapatkan penugasan untuk melaksanakan tugas kedinasan WFH, harus tetap hadir melaksanakan tugas di kantor masing – masing sesuai Surat Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 863/4752/BKD Tanggal 5 April 2024 Hal Pengawasan dan Pelaporan atas Kehadiran Aparatur Sipil Negara Setelah Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Berita Terkini