Kasus Narkoba Bone

Pria 30 Tahun di Bone Diciduk Polisi Gegara Sabu, Berawal dari Pelaku Lain 'Bernyanyi' ke Polisi

Penulis: Wahdaniar
Editor: Sukmawati Ibrahim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase ilustrasi sabu dan I (30) pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu saat diamankan Sat Narkoba Polres Bone, Jumat (12/4/2024)  

Tercatat, laporan Maret sepanjang 2024 30 kasus Narkoba dengan tersangka sebanyak 43 orang.

Sebelumnya, bandar Narkoba kelas kakap di Bone, Koko Jhon ditangkap Januari 2024 lalu. 

Status darurat Narkoba ini terjadi lantaran sulitnya lakukan rehabilitasi bagi pecandu di Bone. 

Kepala BNN Bone, AKBP La Muati mengatakan saat ini tempat rehabilitasi milik Pemerintah hanya ada satu.

Yakni di Balai Rehabilitasi BNN Baddoka, Makassar.

Baca juga: AKBP La Muati Bongkar Jalur Peredaran Narkoba: Nunukan-Balikpapan-Parepare-Sidrap-Sengkang-Bone

"Itupun di Maret sudah penuh, karena seluruh kabupaten di Sulsel bahkan Sulteng itu rujukan ke sana. Sehingga yang dilakukan adalah rehabilitasi rawat jalan" kata AKBP La Muati saat dikonfirmasi Sabtu, (30/3/2024). 

Hal tersebut, jadi penyebab penanganan para pecandu tidak optimal.

Mereka tetap menjalin komunikasi ke para pengedar.

Lebih jauh kata AKBP La Muati, syarat rehabilitasi terhadap pecandu minimal 3 bulan.

"Sedangkan dengan rawat inap ini para pecandu masih dengan bebas mengakses para sindikat, jadi susah," katanya. 

Baca juga: Bone Darurat Narkoba

Anak-anak Jadi Pecandu

Kasus Narkoba di Bone juga memiliki tren pergeseran.

Jika sebelumnya banyak dikonsumsi kalangan dewasa, anak-anak atau pelajar pun banyak pecandu.

"Ada pergeseran penggunaan itu bahkan anak sekolah sudah mulai menyalahgunakan Narkoba di Bone, sudah ada dilakukan pembinaan di Bapas artinya kita semua harus bersinergi bersama-sama terutama orang tua" ujarnya.

Jalur Peredaran Narkoba di Bone

Halaman
123

Berita Terkini