Idul Fitri

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 10 April 2024, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama Lebaran Bersamaan

Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melaksanakan konferensi pers Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah di Auditorium HM Rasjidi (Kemenag), Jakarta Pusat, Kamis (20/4/2023). Pemerintah melalui Kemenag menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada hari Sabtu (22/4/2023).

Sholat Idul Fitri dilaksanakan pada pagi hari.

Sholat Idul Fitri bisa dilakukan berjamaah

Jumlah jemaah yang melaksanakan Salat Idul Fitri minimal empat orang.

Rinciannya, satu orang menjadi imam dan tiga lainnya makmum.

Selain itu, setelah Salat Idul Ftri, khatib menyampaikan khotbah.

Bila Salat Ied dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka tidak perlu ada khotbah.

Adapun tata cara Salat Idul Fitri di rumah sama seperti pelaksanaan di lapangan atau masjid.

Berikut tata cara Salat Idul Fitri:

1. Sebelum salat, disunnahkan untuk memperbanyak bacaan takbir, tahmid, dan tasbih.

2. Salat dimulai dengan menyeru "ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah.

3. Memulai dengan niat Salat Idul Fitri.

Lafaz niat Salat Idul Fitri sebagai makmum adalah:

اُصَلِّى سُنَّةً عِيْدِ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا للهِ تَعَالَى

Usholli sunnatan ‘iidil fithri rok’ataini ma’muuman lillaahi ta’aalaa

Artinya: Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.

Halaman
1234

Berita Terkini