Idul Fitri 1445 H

Hasil Sidang Isbat Belum Ada tapi Lebaran Idul Fitri 2024 Muhammadiyah dan Pemerintah Sama

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemantauan hilal untuk menjadi rujukan sidang isbat penentuan Lebaran Idul Fitri 1445 H.

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama RI atau Kemenag agar menggelar sidang isbat untuk menentukan Lebaran Idul Fitri 1445 H.

Sidang isbat akan digelar, Selasa (9/4/2024) petang ini, di Kantor Kemenag RI, Jakarta.

Hasil sidang isbat sangat ditunggu-tunggu sebab apakah Lebaran versi pemerintah akan bersamaan dengan Lebaran versi Muhammadiyah, Rabu (10/4/2024) besok atau berbeda.

Sebelumnya, 1 Ramadhan 1445 H atau awal puasa versi Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.

Dalam rangka melaksanakan sidang isbat, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin menyampaikan, Kemenag akan melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di berbagai provinsi.

Alasan Sekum PP Muhammadiyah Minta Sidang Isbat Ramadan 1445 H Ditiadakan

“Untuk sidang isbat awal Syawal ini, Kementerian Agama akan menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia. Mereka akan melaporkan, apakah pada hari itu hilal terlihat atau tidak," kata Kamaruddin dikutip dari siaran pers Kemenag, Senin (8/4/2024).

Nantinya, hasil hisab dan rukyatulhilal ini akan dibahas dan ditetapkan dalam sidang isbat.

"Jadi kapan Hari Raya Idulfitri, kita masih menunggu keputusan sidang isbat. Hasilnya akan diumumkan secara terbuka melalui konferensi pers,” kata dia.

Adapun sidang isbat dilaksanakan secara tertutup, dan dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Sidang isbat menentukan satu Syawal selalu dilaksanakan pada 29 Ramadan.

Tahun ini, bertepatan dengan 9 April 2024. Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Berdasarkan data hisab, ijtimak terjadi pada Selasa, 29 Ramadan 1445 H / 9 April 2024 M, sekitar pukul 01.20 WIB.

Saat matahari terbenam, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada di atas ufuk antara 4° 52.71' sampai dengan 7° 37.84' dan sudut elongasi 8° 23.68' hingga 10° 12.94'.

“Berdasarkan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), posisi hilal dimaksud telah memenuhi kriteria visibilitas hilal (Imkanur Rukyat) yaitu tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” tutur Kamaruddin.

Menurut dia, pelaksanaan sidang isbat merupakan penetapan secara formal sesuai undang-undang. Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Halaman
12

Berita Terkini