Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik 2024

Polres Jeneponto Buka Jasa Titip Kendaraan Gratis: Syaratnya KTP

Polres Jeneponto, Sulsel membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis di mudik lebaran.

Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kantor Mapolres Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Polres Jeneponto, Sulsel membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis.

Llayanan ini diperuntukkan bagi warga yang hendak mudik lebaran tahun 2024.

"Jadi sesuai instruksi pimpinan kami menyediakan fasilitas bagi warga yang meninggalkan rumahnya dan barang-barang berharganya untuk dititipkan pada kami termasuk kendaraan," kata Kapolres Jeneponto, AKBP Budi Hidayat kepada Tribun Timur, Kamis (4/4/2024).

Warga yang hendak menitip kendaraan wajib menyimpan fotokopi KTP pemilik kendaraan dan STNK.

Layanan ini untuk mengantisipasi tindakan kriminal seperti pencurian di rumah warga saat ditinggal mudik.

"Silahkan datang langsung atau bisa menghubungi kontak Ipda Muh Yamin 081342120022 dan Aipda Mudatsir 085394141898," terangnya.

Namun demikian, pihaknya tetap melaksanakan patroli rutin dan pengamanan selama masa Operasi Ketupat.

Baca juga: 215 Personel Gabungan Siap Amankan Arus Mudik-Balik di Luwu Utara

"Operasi ketupat kita dibantu TNI, serta organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup pemda Jeneponto," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jeneponto Akp Abd Samad telah menyiapkan lokasi kendaraan yang ingin dititip.

Kendaraan roda empat dan dua akan diparkir di tempat berbeda.

"Di samping SPKT untuk mobil, kalau motor di depan kantor Satlantas," jelasnya.

Layanan penitipan barang secara gratis ini mulai berlaku 3 April dan berakhir 16 April 2024.

Meski demikian lanjut Abd Samad, tak semua warga boleh menitip barang maupun kendaraan.

"Tidak semuanya, cuma inikan yang menitipkan kendaraannya mungkin merasa tidak aman di rumahnya dan sebagainya," pungkasnya. (*)

Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved