TRIBUN-TIMUR.COM - Zakat fitrah hukumnya wajib bagi umat Muslim.
Zakat fitrah dibayar setiap bulan Ramadhan.
Niat zakat fitrah berbeda untuk diri sendiri, istri, anak perempuan, laki-laki, dan seluruh keluarga.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW, sebagaimana Ibnu Umar ra yang berkata,
“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah bulan sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas setiap muslim merdeka atau hamba sahaya laki-laki atau perempuan.” (HR. Bukhari Muslim)
Berdasarkan hadis tersebut, zakat fitrah diwajibkan kepada setiap Muslim, baik merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, besar maupun kecil, kaya maupun miskin.
Niat Zakat Fitrah
Berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga :
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala