"Kami selalu mencermati hasil penyidikan. Apakah pemanggilan ini kaitannya dengan saksi atau alat bukti yang lain tentu saja kami tidak bisa menyampaikan di forum," ungkapnya.
Awal Mula Sosok Robert Bonosusatya Dikaitkan Korupsi PT Timah
Sosok RBS jadi sorotan setelah Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan Kejaksaan Agung.
Kabar terbaru, RBS dikabarkan sudah duluan kabur ke luar negeri.
Sinyalemen ini dilontarkan Boyamin Saiman Koodinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Boyamin membongkar sosok RBS, bos besar di balik kasus korupsi timah.
RBS disebut sebagai official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya dari bisnis tambang timah ilegal yang dioperatori Harvey Moeis.
Karena itu, Boyamin mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menangkap sosok RBS.
Jika tidak, Boyamin mengancam akan menggugat praperadilan Kejaksaan Agung.
"MAKI pasti akan gugat Praperadilan lawan Jampidsus apabila Somasi ini tidak mendapat respon yang memadai," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam somasi terbuka pada Kamis (28/3/2024).
Rencananya, praperadilan akan didaftarkan bulan depan jika Kejaksaan Agung belum menetapkan RBS sebagai tersangka skandal korupsi yang merugikan negara Rp 271 triliun.
Dalam somasi terbuka yang dilayangkan MAKI, diduga RBS merupakan official benefit atau penerima manfaat yang sesungguhnya.
Dengan demikian, RBS dianggap layak dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"RBS diduga berperan yang menyuruh Harvey Moeis dan Helena Lim untuk dugaan memanipulasi uang hasil korupsi dengan modus CSR. RBS adalah terduga official benefit dari perusahaan-perusahaan pelaku penambangan timah ilegal sehingga semestinya RBS dijerat dengan ketentuan tindak pidana pencucian uang guna merampas seluruh hartanya guna mengembalikan kerugian negara dengan jumlah fantastis," ujar Boyamin.
Menurut Boyamin, sosok RBS kini diduga kabur ke luar negeri.